Kepala Satuan Tugas Kampanye, Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Dotty Rahmatiasih, hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 hadir ke Menara 165.
Dengan tujuan untuk memberikan sosialisasi kepada para mahasiswa ESQ Business School terkait pentingnya peranan mahasiswa dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Mahasiswa perlu memahami sejak dini kegiatan-kegiatan apa saja yang termasuk cikal bakal korupsi dan bagaimana mencegahnya agar tidak menjadi besar apalagi menjadi habit sehari hari.
Kita (mahasiswa dan KPK serta seluruh Bangsa Indonesia), mempunyai cita-cita yang sama yakni ingin mewujudkan Indonesia menjadi Negara Maju,” himbau Dotty.
Supaya para mahasiswa ESQ Business School lebih paham bagaimana cara wujudkan Indonesia Maju itu, Dotty menjelaskan secara gamblang ciri-ciri dari negara maju.
“Negara maju itu, keamanan negara terjamin (minim/nyaris tidak ada konflik), lalu kualitas sumber daya manusianya tinggi (secara umum dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi), pendapatan penduduknya tinggi (dengan GNP lebih dari US$ 1.000), tingkat pendidikan masyarakatnya tinggi, Ketersediaan lapangan kerja lebih luas.
Selanjutnya adalah Komoditas ekspor mayoritas berasal dari produk olahan atau industri, Kondisi ekonomi relatif maju dan baik, Angka kelahiran kecil sehingga angka pertumbuhan penduduk rendah, Jarang terjadi krisis lingkungan dan Memiliki fasilitas yang baik (dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan perumahan),” paparnya dengan intonasi yang sangat jelas.
Namun, katanya, dalam mewujudkan hal ini, Indonesia dihadapi oleh dua hal yakni Perubahan Zaman (era VUCA) dan Korupsi yang sangat menghambat kemajuan berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), Kondisi global yang tidak stabil, cepat berubah, tidak pasti, dapat mendorong orang untuk hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri demi ‘mengamankan’ kepentingan diri dan kelompoknya.
“Memasuki era teknologi dan disrupsi informasi, sistem birokrasi yang tidak canggih dan adaptif/ mudah dapat berpotensi menjadi titik rawan korupsi. Sumber daya manusia yang tidak memiliki integritas akan mudah ‘tergilas’ karena di era VUCA.
Organisasi membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki skill dalam bekerja tetapi juga berintegritas agar mampu menghadapi ketidakpastian dan perubahan yang cepat,” tutur Dotty menerangkan.
Melansir dari berbagai sumber, Statistik korupsi Indonesia 2023 menunjukkan bahwa kasus korupsi mayoritas adalah penyuapan dan penyalahgunaan dalam pengadaan barang dan jasa.
Korupsi dianggap kejahatan yang luar biasa karena menimbulkan biaya cost sosial yang luar biasa, karena kerugian bukan sekedar finasial, namun juga perekonomian masyarakat, aspek sosial ekonomi serta budaya dan bidang politik semua terkena efek korupsi sehingga menggangu stabilitas kehidupan.
Salah satu teori korupsi menurut Jack Bologne Gone Theory menyebutkan bahwa faktor penyebab korupsi adalah keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan.
“Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan dengan individu pelaku korupsi. Mahasiswa yang mengaku kritis terhadap ketidakadilan seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
Namun ternyata disadari atau tidak mahasiswa masih melakukan perilaku-perilaku koruptif di keseharian seperti titip absen, plagiat karya tulis, nyontek, bolos, telat hadir, markup anggaran dan sebagainya.
Jika perilaku ini dilakukan terus-terusan akan terbawa hingga ke dunia kerja, atau bahkan jika mereka menempati posisi penting di pemerintahan. Maka tidak berlebihan jika dikatakan perilaku koruptif adalah bibit dari korupsi,” tutur wanita berkerudung abu-abu itu.
KPK dengan slogan “Jumat Bersepeda KK,” yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras mengajak para mahasiswa ESQ Business School agar mencegah perilaku korupsi sejak dini.
“Bagaimana cara mencegah korupsi sejak dini itu? Adek-adek jangan mau jadi korban ataupun pelaku Korupsi ya. Jadilah pemimpin bagi diri sendiri, orang lain dan masyarakat. Kuatkan dan terapkan integritas diri, selalu menjadi teladan dan tebarkan manfaat ke khalayak,” lanjutnya.
Jika dikaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Mahasiswa dapat melakukan kajian atau penelitian mengenai isu-isu antikorupsi serta mengedukasi dan meliterasi masyarakat mengenai antikorupsi (melalui sosialisasi dan kampanye antikorupsi).
Di akhir sesi, Dotty juga mengungkapkan ada tiga hal dalam memberantas korupsi.
“Pertama adalah Transparansi, Keterbukaan informasi, jujur, transparan. Lalu yang kedua, diusahakan dimulai dari diri sendiri dengan tanamkan integritas diri, dimulai dari saat ini, menebar inspirasi positif, ‘take action’.
Dan yang ketiga adalah kolaborasi. Saling bekerjasama dalam kebaikan untuk memperluas inspirasi dan mempercepat perubahan positif,” tutupnya dengan penuh antusias.