28 November 2022 di Menara 165 telah dilakukan penandatanganan MOU antara ESQ Business School dengan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Fakultas Syari’ah dan Hukum.
CEO ESQ Business School, Sujoko Winanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kampus ESQ Business School di atasnya ada tulisan Lafaz Allah.
“Jadi kita bersama sama mendapatkan keberkahan Ilmu nya Allah, salah satunya ilmu Syari’ah. Kemudian ada impian bahwa Ekonomi kita akan bangkit melalui ekonomi Islam,” terangnya.
Sang dosen pun berharap, dengan adanya MOU ini dapat terimplementasi dengan baik dalam tridarma perguruan tinggi yakni, pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
“Ke depannya kita akan mengadaptasi ilmu Syariah salah satunya investing syariah. Dengan adanya MOU ini maka kita bersama dapat membuat suatu kurikulum yang terbaik untuk diberikan kepada anak didik kita,” lanjut Sujoko.
Kemudian, pria yang akrab disapa Joko itu mengenalkan program program unggulan di ESQ Business School antara lain CEO Hafidz, Second Generation, dan mata kuliah karakter.
Dr. Hj. Sofia Hardani, M.Ag (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama) Fakultas Syari’ah dan Hukum melalui sambutannya menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan pintu silaturahmi dalam menjembatani ilmu syariah, sehingga ke depannya tak hanya di tridarma perguruan tinggi namun juga bidang lain yang memungkinkan untuk dilakukan.
“Ke depannya akan dilakukan seminar bersama terkait mengkaji isu-isu kekinian serta melakukan pertukaran mahasiswa dalam memperdalam mata kuliah diantara kedua belah pihak,” tuturnya.
Dalam MOU ini, kedua belah pihak bersepakat antara lain bertujuan dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi dan benchmark jaminan mutu akademik.
Secara detail dibidang pendidikan meliputi peningkatan sumberdaya manusia bagi mahasiswa dan dosen dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, kemudian pertukaran mahasiswa dalam konsep MBKM yang diarahkan untuk memberikan pengalaman belajar kepada siswa sehingga memberikan kompetensi secara utuh.
Sedangkan dibidang penelitian, secara lanjutnya bersepakat melakukan penelitian bersama untuk kemajuan bersama. Dibidang pengabdian kepada masyarakat meliputi penerapan hasil-hasil penelitian dan pengabdian masyarakat bersama antar dosen dan mahasiswa kedua belah pihak kampus yang bekerjasama.